Selamat Datang di Website PPID UPI YPTK
Sebagai wujud komitmen keterbukaan informasi publik dan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Universitas Putra Indonesia YPTK dengan bangga menghadirkan portal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Salam Pembuka
Selamat Datang di
PPID UPI YPTK
Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Universitas Putra Indonesia YPTK Padang (UPI YPTK) sebagai badan publik berupaya memenuhi kebutuhan publik akan informasi dengan membuat laman ppid.upiyptk.ac.id.
Layanan Informasi Publik upiyptk disediakan untuk memudahkan publik mendapatkan informasi tentang UPI YPTK. Publik berhak mengajukan informasi publik yang dikelola oleh UPI YPTK sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. UPI YPTK melayani seluruh permohonan informasi melalui Layanan Informasi Publik secara daring maupun luring. UPI YPTK juga menyediakan berbagai informasi publik, yang dapat diakses dari laman website ppid.upiyptk.ac.id maupun website upiyptk.ac.id
Profil PPID Universitas Putra Indonesia YPTK
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Putra Indonesia YPTK Padang adalah unit kerja khusus yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi publik di lingkungan universitas. Ditunjuk berdasarkan legalitas tata kelola kampus, PPID UPI YPTK menjadi pintu gerbang utama dalam melayani permohonan informasi eksternal maupun internal secara satu pintu (One-Stop Information Services).
Formulir Permohonan Informasi
Formulir Keberatan
Penyelesaian Sengketa ke Komisi Informasi
Waktu Layanan
Senin - Jum'at
08.00 - 15.30 WIB
Istirahat
12.00 - 13.00 WIB
Gratis
Biaya layanan Informasi Publik adalah Gratis Biaya yang timbul atas permohonan informasi (biaya pengiriman, penggandaan dokumen atau media penyimpanan) dibebankan kepada pemohon
